Minggu, 07 Oktober 2012

Sumber-sumber ketidakpastian dalam pengukuran


Sumber-sumber ketidakpastian dalam pengukuran
Mengukur selalu menimbulkan ketidakpastian artinya, tidak ada jaminan
bahwa pengukuran ulang akan memberikan hasil yang tepat sama. Ada
tiga sumber utama yang menimbulkan ketidakpastian pengukuran, yaitu:
1. Ketidakpastian Sistematik
Ketidakpastian sistematik bersumber dari alat ukur yang
digunakan atau kondisi yang menyertai saat pengukuran. Bila sumber
ketidakpastian adalah alat ukur, maka setiap alat ukur tersebut digunakan
akan memproduksi ketidakpastian yang sama. Yang termasuk
ketidakpastian sistematik antara lain:
Ketidakpastian Alat
Ketidakpastian ini muncul akibat kalibrasi skala penunjukan angka
pada alat tidak tepat, sehingga pembacaan skala menjadi tidak sesuai
dengan yang sebenarnya. Misalnya, kuat arus listrik yang melewati suatu
hambatan listrik sebenarnya 1,0 ampere, tetapi bila diukur menggunakan
suatu ampermeter tertentu selalu terbaca 1,2 ampere. Karena selalu ada
penyimpangan yang sama, maka dikatakan bahwa ampermeter itu
memberikan ketidakpastian sistematik sebesar 0,2 ampere.Untuk
mengatasi ketidakpastian tersebut, alat harus dikalibrasi setiap akan
digunakan.
Kesalahan Nol
Ketidaktepatan penunjukan alat pada skala nol juga menyebabkan
ketidakpastian sistematik. Hal ini sering terjadi, tetapi juga sering
terabaikan. Sebagian besar alat umumnya sudah dilengkapi dengan sekrup
pengatur/pengenol. Bila sudah diatur maksimal tetap tidak tepat pada skala
nol, maka untuk mengatasinya harus diperhitungkan selisih kesalahan
tersebut setiap kali melakukan pembacaan skala.
Waktu Respon Yang Tidak Tepat
Ketidakpastian pengukuran ini muncul akibat dari waktu
pengukuran (pengambilan data) tidak bersamaan dengan saat munculnya
data yang seharusnya diukur, sehingga data yang diperoleh bukan data
yang sebenarnya. Misalnya, kita ingin mengukur periode getaran suatu
beban yang digantungkan pada pegas dengan menggunakan stopwatch.
Selang waktu yang diukur sering tidak tepat karena pengukur terlalu cepat
atau terlambat menekan tombol stopwatch saat kejadian berlangsung.
Kondisi Yang Tidak Sesuai
Ketidakpastian pengukuran ini muncul karena kondisi alat ukur
dipengaruhi oleh kejadian yang hendak diukur. Misal, mengukur nilai
penguatan transistor saat dilakukan penyolderan, atau mengukur panjang
sesuatu pada suhu tinggi menggunakan mistar logam. Hasil yang diperoleh
tentu bukan nilai yang sebenarnya karena panas mempengaruhi objek yang
diukur maupun alat pengukurnya.
2. Ketidakpastian Random (Acak)
Ketidakpastian random umumnya bersumber dari gejala yang
tidak mungkin dikendalikan secara pasti atau tidak dapat diatasi secara
tuntas. Gejala tersebut umumnya merupakan perubahan yang sangat cepat
dan acak hingga pengaturan atau pengontrolannya di luar kemampuan kita.
Misalnya:
Fluktuasi pada besaran listrik seperti tegangan listrik selalu mengalami
fluktuasi (perubahan terus menerus secara cepat dan acak). Akibatnya
kalau kita ukur, nilainya juga berfluktuasi. Demikian pula saat kita
mengukur kuat arus listrik.
Getaran landasan. Alat yang sangat peka (misalnya seismograf) akan
melahirkan ketidakpastian karena gangguan getaran landasannya.
Radiasi latar belakang. Radiasi kosmos dari angkasa dapat
mempengaruhi hasil pengukuran alat pencacah, sehingga melahirkan
ketidakpastian random.
Gerak acak molekul udara. Molekul udara selalu bergerak secara acak
(gerak Brown), sehingga berpeluang mengganggu alat ukur yang
halus, misalnya mikro-galvanometer dan melahirkan ketidakpastian
pengukuran.

3. Ketidakpastian Pengamatan
Ketidakpastian pengamatan merupakan ketidakpastian pengukuran
yang bersumber dari kekurangterampilan manusia saat melakukan kegiatan
pengukuran. Misalnya metode pembacaan skala tidak tegak lurus
(paralaks), salah dalam membaca skala, dan pengaturan atau pengesetan
alat ukur yang kurang tepat.



Gambar 1. 1 Posisi A dan C menimbulkan kesalahan paralaks. Posisi B
yang benar.
Seiring kemajuan teknologi, alat ukur dirancang semakin canggih
dan kompleks, sehingga banyak hal yang harus diatur sebelum alat tersebut
digunakan. Bila yang mengoperasikan tidak terampil, semakin banyak
yang harus diatur semakin besar kemungkinan untuk melakukan kesalahan
sehingga memproduksi ketidakpastian yang besar pula.
Besarnya ketidakpastian berpotensi menghasilkan produk yang
tidak berkualitas, sehingga harus selalu diusahakan untuk memperkecil
nilainya, di antaranya dengan kalibrasi, menghindari gangguan luar, dan
hati-hati dalam melakukan pengukuran.

Pengertian Sehat


Pengertian Sehat
Istilah sehat dalam kehidupan sehari-hari sering dipakai untuk
menyatakan bahwa sesuatu dapat bekerja secara normal. Bahkan
benda mati pun seperti kendaraan bermotor atau mesin, jika dapat
berfungsi secara normal, maka seringkali oleh pemiliknya dikatakan
bahwa kendaraannya dalam kondisi sehat. Kebanyakan orang
mengatakan sehat jika badannya merasa segar dan nyaman. Bahkan
seorang dokterpun akan menyatakan pasiennya sehat manakala
menurut hasil pemeriksaan yang dilakukannya mendapatkan seluruh
tubuh pasien berfungsi secara normal. Namun demikian, pengertian
sehat yang sebenarnya tidaklah demikian. Pengertian sehat menurut
UU Pokok Kesehatan No. 9 tahun 1960, Bab I Pasal 2 adalah keadaan
yang meliputi kesehatan badan (jasmani), rohani (mental), dan sosial,
serta bukan hanya keadaan bebas dari penyakit, cacat, dan
kelemahan. Pengertian sehat tersebut sejalan dengan pengertian
sehat menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tahun 1975
sebagai berikut: Sehat adalah suatu kondisi yang terbebas dari segala
jenis penyakit, baik fisik, mental, dan sosial.
Batasan kesehatan tersebut di atas sekarang telah diperbaharui bila
batasan kesehatan yang terdahulu itu hanya mencakup tiga dimensi
atau aspek, yakni: fisik, mental, dan sosial, maka dalam Undang-
Undang N0. 23 Tahun 1992, kesehatan mencakup 4 aspek, yakni: fisik
(badan), mental (jiwa), sosial, dan ekonomi. Batasan kesehatan
tersebut diilhami oleh batasan kesehatan menurut WHO yang paling
baru. Pengertian kesehatan saat ini memang lebih luas dan dinamis,
dibandingkan dengan batasan sebelumnya. Hal ini berarti bahwa
kesehatan seseorang tidak hanya diukur dari aspek fisik, mental, dan
sosial saja, tetapi juga diukur dari produktivitasnya dalam arti
mempunyai pekerjaan atau menghasilkan sesuatu secara ekonomi.
Bagi yang belum memasuki dunia kerja, anak dan remaja, atau bagi
yang sudah tidak bekerja (pensiun) atau usia lanjut, berlaku arti
produktif secara sosial. Misalnya produktif secara sosial-ekonomi bagi
siswa sekolah atau mahasiswa adalah mencapai prestasi yang baik,
sedang produktif secara sosial-ekonomi bagi usia lanjut atau para
pensiunan adalah mempunyai kegiatan sosial dan keagamaan yang
bermanfat, bukan saja bagi dirinya, tetapi juga bagi orang lain atau
masyarakat.
Keempat dimensi kesehatan tersebut saling mempengaruhi dalam
mewujudkan tingkat kesehatan seseorang, kelompok atau masyarakat.
Itulah sebabnya, maka kesehatan bersifat menyeluruh mengandung
keempat aspek. Perwujudan dari masing-masing aspek tersebut dalam
kesehatan seseorang antara lain sebagai berikut:
1. Kesehatan fisik terwujud apabila sesorang tidak merasa dan
mengeluh sakit atau tidak adanya keluhan dan memang secara
objektif tidak tampak sakit. Semua organ tubuh berfungsi normal
atau tidak mengalami gangguan.
3
2. Kesehatan mental (jiwa) mencakup 3 komponen, yakni pikiran,
emosional, dan spiritual.
Pikiran sehat tercermin dari cara berpikir atau jalan pikiran.
Emosional sehat tercermin dari kemampuan seseorang untuk
mengekspresikan emosinya, misalnya takut, gembira, kuatir,
sedih dan sebagainya.
Spiritual sehat tercermin dari cara seseorang dalam
mengekspresikan rasa syukur, pujian, kepercayaan dan
sebagainya terhadap sesuatu di luar alam fana ini, yakni Tuhan
Yang Maha Kuasa (Allah SWT dalam agama Islam). Misalnya
sehat spiritual dapat dilihat dari praktik keagamaan seseorang.
Dengan perkataan lain, sehat spiritual adalah keadaan dimana
seseorang menjalankan ibadah dan semua aturan-aturan
agama yang dianutnya.

Anak yang aktif dan
berprestasi merupakan salah satu aspek
kesehatan yang keempat adalah ekonomi
dalam arti produktif
4
3. Kesehatan sosial terwujud apabila seseorang mampu
berhubungan dengan orang lain atau kelompok lain secara baik,
tanpa membedakan ras, suku, agama atau kepercayan, status
sosial, ekonomi, politik, dan sebagainya, serta saling toleran dan
menghargai.
4. Kesehatan dari aspek ekonomi terlihat bila seseorang (dewasa)
produktif, dalam arti mempunyai kegiatan yang menghasilkan
sesuatu yang dapat menyokong terhadap hidupnya sendiri atau
keluarganya secara finansial. Bagi mereka yang belum dewasa
(siswa atau mahasiswa) dan usia lanjut (pensiunan), dengan
sendirinya batasan ini tidak berlaku. Oleh sebab itu, bagi kelompok
tersebut, yang berlaku adalah produktif secara sosial, yakni
mempunyai kegiatan yang berguna bagi kehidupan mereka nanti,
misalnya berprestasi bagi siswa atau mahasiswa, dan kegiatan
sosial, keagamaan, atau pelayanan kemasyarakatan lainnya bagi
usia lanjut.
1.1. Mengapa Sehat Itu Perlu?
Kesehatan bukanlah segalanya, akan tetapi tanpa kesehatan
segalanya itu tiada arti. Pada dasarnya setiap orang sangat
mengidam-idamkan kondisi tubuh yang sehat. Mengapa demikian?
Karena kesehatan merupakan kebutuhan dasar manusia. Kesehatan
berperan penting dalam kehidupan setiap manusia, karena :
􀂃 kesehatan merupakan salah satu faktor penentu kualitas sumber
daya manusia.
􀂃 kesehatan sebagai suatu syarat untuk mewujudkan
perkembangan jasmani, rohani (mental), dan sosial yang serasi,
􀂃 kesehatan sebagai syarat untuk melakukan aktivitas secara
optimal dan pada gilirannya akan berpengaruh terhadap prestasi
dan produktivitas.
Menyadari arti dan peran penting kesehatan, maka Pemerintah
Republik Indonesia melalui Departemen Kesehatan turut
mencanangkan program Kesehatan Bagi Semua tahun 2000 (Health
for All by the year 2000). Tujuannya agar masyarakat Indonesia, baik
di perkotaan maupun di pedesaan menjadi masyarakat yang sehat
dan kuat untuk melaksanakan pembangunan nusa dan bangsa kita
yang kini sedang giat-giatnya dilakukan. Hal ini merupakan
rekomendasi dari konferensi kesehatan se dunia di Alma Ata,
Kazhaktan, tahun 1978.
Upaya kesehatan adalah setiap kegiatan untuk memelihara dan
meningkatkan kesehatan yang dilakukan oleh pemerintah dan/atau
masyarakat. Hal ini berarti, bahwa dalam rangka mewujudkan derajat
kesehatan ini, kesehatan pribadi, kelompok, atau masyarakat harus
diupayakan. Upaya mewujudkan kesehatan ini dilakukan oleh
pribadi, kelompok, masyarakat, baik secara lembaga oleh
pemerintah, ataupun swadaya masyarakat (LSM). Dilihat dari sifat,
5
upaya mewujudkan kesehatan tersebut dapat dilihat dari dua aspek,
yaitu pemeliharaan kesehatan dan peningkatan kesehatan.
Pemeliharaan kesehatan mencakup 2 aspek juga, yakni: preventif
(pencegahan penyakit) dan promotif (peningkatan kesehatan) itu
sendiri. Kesehatan perlu ditingkatkan karena kesehatan seseorang
itu relatif dan mempunyai bentangan yang luas. Oleh sebab itu,
upaya kesehatan promotif mengandung makna kesehatan
seseorang, kelompok atau pribadi harus selalu diupayakan sampai
ke tingkat kesehatan yang optimal.